Warta Times, TANGERANG — Pusat Pengembangan Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hari ini (8/11) menggelar program pemberdayaan khusus di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang. Berbeda dari seminar biasa, fokus utama kegiatan ini adalah membangun ketangguhan digital bagi warga binaan.
Untuk memimpin sesi krusial ini, Komdigi secara khusus menugaskan Dr. Daniel Susilo, seorang Pandu Literasi Digital yang juga dikenal luas sebagai Dosen (Lektor Kepala) dan peneliti aktif dengan rekam jejak penelitian yang panjang di bidang digitalisasi dan literasi media.
Penugasan Daniel Susilo ini sejalan dengan materi inti yang dibawakan, yakni Keamanan Digital. Meskipun seminar ini mengambil tema praktis “Jualan Foto di Internet Cukup Pakai HP”, Daniel Susilo memfokuskan paparannya pada aspek keamanan sebagai fondasi utama.
“Keterampilan teknis ‘jualan foto’ adalah satu hal, namun yang terpenting adalah ‘keamanan’ di baliknya,” ujar Daniel saat menyampaikan materi. “Kita tidak bisa membiarkan mereka masuk ke dunia digital tanpa perisai. Inilah bekal yang sesungguhnya.”
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa materi keamanan digital ini dirancang spesifik untuk membangun ketangguhan pasca-bina. “Kami membekali mereka cara mengenali penipuan, melindungi data pribadi dari predator online, dan membangun rekam jejak digital yang positif. Ini adalah bekal esensial agar mereka tangguh, tidak mudah dieksploitasi, dan dapat mandiri secara produktif saat kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Komdigi untuk menyediakan literasi digital yang inklusif. Program ini diharapkan memberikan keterampilan hidup (life skills) yang nyata, mempersiapkan warga binaan menjadi individu yang cakap digital dan berdaya saing secara sehat.
Tentang Pusat Pengembangan Literasi Digital Komdigi
Pusat Pengembangan Literasi Digital adalah unit di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Pusat ini bertugas melaksanakan program-program strategis untuk meningkatkan kecakapan digital masyarakat Indonesia melalui empat pilar: Etika Digital, Budaya Digital, Keterampilan Digital, dan Keamanan Digital.









