Sinergi Nasional Prodi Hukum Keluarga: UNUSIA Ambil Bagian dalam Penguatan Visi Pendidikan Hukum Islam di Surabaya

Warta Times
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Konferensi Internasional Hukum Keluarga Islam. (Foto: Dok/Ist).

Warta Times, Surabaya — Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) turut berperan aktif dalam penguatan visi nasional pendidikan hukum Islam melalui keikutsertaannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Konferensi Internasional Hukum Keluarga Islam (ICoIFL) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI) dan Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) di Universitas Muhammadiyah Surabaya

Forum nasional dan internasional ini mempertemukan lebih dari seratus akademisi dari perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia, baik dari jenjang sarjana, magister, hingga doktoral. Kegiatan ini menjadi platform kolaboratif untuk menata ulang arah pendidikan hukum keluarga Islam agar lebih kontekstual, inklusif, dan responsif terhadap realitas masyarakat modern.

Rakernas kali ini menghasilkan keputusan penting berupa penetapan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), dan Bahan Kajian bagi Program Studi Hukum Keluarga Islam tingkat S1, S2, dan S3. Kesepakatan ini diharapkan mampu menciptakan standar kompetensi lulusan yang merata dan relevan, serta mendukung transformasi sistem pendidikan hukum Islam secara nasional.

Dalam sesi konferensi internasional, Rina Septiani, MA.Hk, selaku Ketua Program Studi Hukum Keluarga UNUSIA, menyampaikan makalah ilmiah bertajuk “Revitalisasi Hukum Keluarga Islam di Era Digital”Paper ini membahas bagaimana nilai-nilai maqāṣid al-syarī‘ah dapat diintegrasikan dengan tantangan kontemporer seperti disrupsi teknologi, krisis komunikasi keluarga, dan pelemahan nilai spiritual rumah tangga.

Rina menekankan bahwa pembaruan hukum keluarga tidak cukup hanya bersifat normatif, tetapi juga memerlukan strategi implementatif, seperti mediasi berbasis nilai Islam, literasi digital yang beretika, serta pendekatan kelembagaan yang kolaboratif.

Keikutsertaan UNUSIA dalam forum ini menegaskan peran strategis perguruan tinggi dalam pembangunan peradaban keluarga Muslim yang berkelanjutan melalui jalur akademik dan kajian hukum yang dinamis.