Daerah  

Kasus Penipuan Investasi PT Rifan Financindo Berjangka, Nasabah Kehilangan Uang Rp 750 Juta

Warta Times
Kasus Penipuan Investasi PT Rifan Financindo Berjangka, Nasabah Kehilangan Uang Rp 750 Juta. (Foto: Dok/Ist)

Kasus investasi emas akhir-akhir ini kembali memakan korban. Kali ini, korban atas nama Trisnia Anchali mengaku kehilangan uang Rp 750 juta hanya dalam waktu 2,5 bulan saja pada periode 15 Maret-1 Mei 2024.

Ia mengalami kerugian dimulai ketika pihak PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS memberikan iming-iming untuk investasi emas sebesar Rp 200 juta. Komunikasi di awal, nasabah bisa kontrol uang dan transaksinya sendiri. Tapi, kenyataannya, Trisnia terus didorong untuk transaksi berlebihan setiap harinya sebanyak 3-5 kali dalam sehari.

“Dalam waktu 2 minggu, uang saya hilang begitu saja. Katanya sih ke-swipe market (merugi), “ kata Trisnia

“Setelah uang hilang, saya diminta untuk top up lagi Rp 500 juta dengan alasan supaya uang yang Rp 200 juta di awal tidak hilang dan bisa kembali,” lanjut Trisnia

Pihak PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS terus-menerus meyakinkan nasabah untuk tetap melakukan investasi. Bahkan, setelah uang nasabah hilang, mereka tetap meyakinkan bahwa uangnya bisa kembali dan dapat reward emas batangan.

Setelah itu, tepat sebulan, uangnya kembali hilang dengan alasan yang sama dan nasabah diminta untuk top up lagi.

“Saya memutuskan untuk top up lagi Rp 50 juta sebagai upaya agar uang tidak hilang dan bisa kembali, “ ungkap Trisnia

Namun, pada akhirnya, tidak sampai satu minggu, uang tersebut kembali hilang. Dari sinilah korban Trisnia sadar, bahwa PT Rifan cabang DBS telah melakukan penipuan berkedok investasi emas.

“Saya paham, bahwa ini investasi dan membutuhkan modal maupun waktu. Tapi cara yang dilakukan dengan iming-iming recovery dan uang bisa balik melalui top up bisa menutupi kerugian membuat saya tidak bisa terima,” lanjut Trisnia Anchali.