Opini  

Kembalinya Foreign Terrorist Fighters di Indonesia

Warta Times
Foreign Terrorist Fighters
Ilustrasi: Foreign Terrorist Fighters. (Foto: www.coe.int).

Oleh: Sidik Hadi Suwito,SIK, M.Si (Mahasiswa Program Doktoral STIK)

Kembalinya foreign terrorist fighters (FTF) ke Indonesia menjadi isu yang semakin mendesak dan kompleks. Setelah berjuang di medan perang di Timur Tengah, ribuan individu dari berbagai negara, termasuk Indonesia, kini berusaha kembali ke tanah air. Fenomena ini menimbulkan gelombang tantangan baru bagi pemerintah dalam menciptakan stabilitas dan keamanan nasional. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi terulangnya aksi terorisme yang telah mengorbankan banyak jiwa di masa lalu. FTF yang kembali sering membawa ideologi ekstremis serta memiliki keterampilan dan pengalaman bertempur, sehingga dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan negara. Ada juga kemungkinan mereka ingin membentuk jaringan baru, merekrut anggota, atau merencanakan aksi teror sebagai bentuk balas dendam.

Menghadapi problema ini, pemerintah Indonesia perlu menjalankan kebijakan yang komprehensif dan terarah. Pendekatan yang lebih manusiawi harus diambil untuk menangani FTF yang kembali, melalui program deradikalisasi dan rehabilitasi. Hal ini penting karena banyak di antara mereka adalah individu yang terpengaruh oleh ideologi ekstremis dan mungkin tidak sepenuhnya menyadari dampak dari tindakan mereka. Selain itu, pemerintah harus berkolaborasi dengan masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya radikalisasi. Pendidikan yang mencakup nilai toleransi dan pemahaman tentang ekstremisme menjadi kunci untuk memerangi ideologi radikal.

Kerjasama internasional juga sangat penting, di mana pertukaran informasi dan pengalaman antara negara-negara dapat membantu Indonesia merancang kebijakan yang lebih efektif. Banyak negara dengan jumlah FTF yang kembali memiliki pengalaman dan strategi beragam yang bisa menjadi referensi bagi Indonesia dalam penanganan isu ini. Penegakan hukum dan intelijen juga harus diperkuat untuk memantau pergerakan individu-individu yang dianggap berisiko, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara proaktif.

Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menyambut mereka yang kembali dengan tetap menjaga kewaspadaan. Pendekatan empati dalam membantu integrasi mereka ke dalam masyarakat sangat penting, karena penolakan sosial hanya berpotensi mendorong mereka kembali ke jalan radikalisasi. Dialog dan pemahaman antar komunitas harus dipromosikan untuk mencegah stigma yang dapat menghalangi proses rehabilitasi. Dengan langkah-langkah terintegrasi dari pemerintah, masyarakat, dan komunitas internasional, Indonesia dapat mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh kembalinya FTF dan menciptakan masyarakat yang lebih aman serta toleran. Membangun ketahanan sosial dan keamanan adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan semua elemen masyarakat.