Opini  

Demokrasi dan Partisipasi Politik Generasi Z dalam Ruang Digital: Analisis Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi dalam Perspektif Filsafat Modern

Warta Times
Demokrasi dan Partisipasi Politik Generasi Z dalam Ruang Digital: Analisis Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi dalam Perspektif Filsafat Modern
Ilustrasi. (Foto: Dok/Ist).

Oleh: Aliya Rahma Eka Putri (Mahasiswa S1 Psikologi Universitas Brawijaya)

a. Pendahuluan

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang politik. Kehadiran internet dan media sosial memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan pendapat, serta berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik secara lebih mudah dan cepat. Perubahan ini sangat terlihat pada Generasi Z yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital sehingga memiliki keterikatan yang tinggi dengan teknologi dan media sosial. Sehingga,  ruang digital tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga berkembang menjadi media demokrasi partisipasi politik yang semakin penting dalam kehidupan sebagai warga bernegara. (Rahman & Sari, 2024).

Meningkatnya partisipasi politik Generasi Z melalui media sosial menunjukkan bahwa partisipasi politik masyarakat mengalami perkembangan. Aktivitas seperti membagikan informasi politik, mengomentari isu publik, mengikuti kampanye digital, hingga mengorganisasi gerakan sosial melalui media sosial menjadi bentuk keterlibatan politik yang semakin umum dilakukan. Fenomena ini menarik untuk dikaji melalui perspektif filsafat ilmu, khususnya ontologi, epistemologi, dan aksiologi, guna memahami hakikat partisipasi politik digital, proses pembentukan pengetahuan politik, serta nilai yang terkandung di dalamnya (Suriasumantri, 2001)

b. Analisis Ontologis: Hakikat Partisipasi Politik dalam Ruang Digital

Ontologi merupakan cabang filsafat yang membahas hakikat keberadaan suatu objek kajian. Menurut Suriasumantri (2001), ontologi berusaha menjawab pertanyaan mengenai apa yang sesungguhnya menjadi objek suatu ilmu dan bagaimana hakikat keberadaannya. Sementara itu, Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM (1996) menjelaskan bahwa ontologi bertujuan memahami realitas yang menjadi dasar suatu fenomena secara mendalam.

Dalam konteks partisipasi politik Generasi Z, pertanyaan ontologis yang muncul adalah apakah aktivitas politik yang dilakukan melalui media sosial dapat dianggap sebagai bentuk partisipasi politik yang nyata. Pada masa lalu, partisipasi politik umumnya dipahami sebagai keterlibatan warga negara dalam aktivitas politik formal seperti pemilu, kampanye, maupun organisasi politik. Namun, perkembangan teknologi digital telah memperluas ruang politik ke dunia digital. Aktivitas seperti menyebarkan informasi politik, memberikan opini terhadap kebijakan publik, atau menggalang dukungan melalui media sosial kini memiliki dampak yang nyata terhadap pembentukan opini publik dan proses politik (Prabowo & Nurdin, 2025).

Berdasarkan perspektif ontologis, partisipasi politik digital dapat dipahami sebagai realitas baru dalam kehidupan politik modern. Ruang digital bukan hanya menjadi sekadar sarana komunikasi, melainkan menjadi bagian dari ruang publik tempat berlangsungnya interaksi politik masyarakat. Dengan demikian, keberadaan partisipasi politik digital menunjukkan adanya transformasi bentuk partisipasi politik yang sebelumnya berpusat pada ruang fisik menjadi ruang publik yang tetap memiliki pengaruh terhadap kehidupan demokrasi.

c. Analisis Epistemologis: Pembentukan Pengetahuan Politik Generasi  z

Epistemologi membahas mengenai sumber, metode, dan validitas pengetahuan. Menurut Suriasumantri (2001), epistemologi berupaya menjelaskan bagaimana manusia memperoleh pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM (1996) juga menyatakan bahwa epistemologi menelaah proses terbentuknya pengetahuan serta kriteria yang digunakan untuk menentukan kebenaran suatu pengetahuan.

Dalam era digital, media sosial menjadi salah satu sumber utama informasi politik bagi Generasi Z. Berbagai informasi mengenai kebijakan pemerintah, pemilu, maupun isu sosial dapat diperoleh dengan cepat melalui platform digital. Kemudahan akses tersebut memungkinkan generasi muda memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memahami berbagai persoalan politik dibandingkan generasi sebelumnya (Rahman & Sari, 2024).

Namun, kemudahan memperoleh informasi juga menghadirkan berbagai tantangan. Media sosial sering kali menyebabkan maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, dan propaganda politik yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat. Selain itu, algoritma media sosial cenderung menyajikan informasi yang sesuai dengan preferensi pengguna sehingga menciptakan fenomena echo chamber, yaitu kondisi ketika seseorang hanya terpapar pada pandangan yang sejalan dengan keyakinannya sendiri (Sunstein, 2018).

Dalam perspektif epistemologi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tidak semua informasi yang diterima melalui media sosial dapat langsung dianggap sebagai pengetahuan yang benar. Pengetahuan politik yang valid memerlukan proses verifikasi, evaluasi sumber, dan kemampuan berpikir kritis. Oleh karena itu, literasi digital menjadi aspek penting dalam pembentukan pengetahuan politik Generasi Z agar mereka mampu membedakan antara informasi yang faktual dan informasi yang menyesatkan.

d. Analisis Aksiologis: Nilai dan Implikasi Partisipasi Politik Digital

Aksiologi merupakan cabang filsafat yang membahas nilai dan manfaat suatu ilmu atau tindakan. Suriasumantri (2001) menjelaskan bahwa aksiologi berkaitan dengan pertanyaan mengenai untuk apa ilmu digunakan dan bagaimana ilmu memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Senada dengan itu, Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM (1996) menyatakan bahwa ilmu pengetahuan harus diarahkan pada tujuan yang memberikan nilai positif bagi masyarakat.

Partisipasi politik digital memiliki berbagai nilai positif dalam kehidupan demokrasi. Media sosial memungkinkan masyarakat memperoleh informasi politik secara lebih cepat, memperluas akses terhadap proses politik, serta memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Selain itu, ruang digital juga memungkinkan kelompok-kelompok yang sebelumnya kurang terwakili untuk berpartisipasi dalam diskusi publik dan menyuarakan kepentingannya (Putri et al., 2024).

Di sisi lain, partisipasi politik digital juga memiliki dampak negatif. Penyebaran informasi palsu, polarisasi politik, ujaran kebencian, serta manipulasi opini publik menjadi tantangan yang semakin sering ditemukan dalam ruang digital. Tidak sedikit aktivitas politik di media sosial yang hanya bersifat simbolis atau slacktivism, yaitu keterlibatan politik yang terbatas pada aktivitas daring tanpa diikuti tindakan nyata dalam kehidupan sosial maupun politik (Morozov, 2011).

Oleh karena itu, nilai partisipasi politik digital tidak hanya diukur dari tingginya intensitas penggunaan media sosial, tetapi juga dari kontribusinya terhadap peningkatan kualitas demokrasi. Partisipasi politik digital akan memiliki nilai aksiologis yang positif apabila digunakan untuk meningkatkan literasi politik, memperkuat dialog publik yang rasional, dan mendorong keterlibatan warga negara yang bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi

e. Kesimpulan

Analisis ontologis menunjukkan bahwa partisipasi politik Generasi Z di ruang digital merupakan bentuk realitas baru dalam kehidupan politik modern. Analisis epistemologis menunjukkan bahwa pembentukan pengetahuan politik Generasi Z sangat dipengaruhi oleh media digital sehingga diperlukan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital untuk memperoleh pengetahuan yang valid. Sementara itu, analisis aksiologis menunjukkan bahwa partisipasi politik digital memiliki nilai penting dalam memperkuat demokrasi, meskipun tetap menghadapi tantangan berupa disinformasi, polarisasi, dan penyalahgunaan teknologi. Dengan demikian, penggunaan media digital dalam aktivitas politik perlu diarahkan pada tujuan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat kualitas kehidupan demokratis.

Daftar Pustaka

  • Morozov, E. (2011). The net delusion: The dark side of internet freedom. PublicAffairs.
  • Prabowo, A., & Nurdin, M. (2025). Politics in Indonesia: Democracy, social networks and youth political participation. Cogent Social Sciences, 11(1), 2432071.
  • Putri, D. A., Wijaya, R., & Kurniawan, H. (2024). Smart political movement: Building political literacy with Generation Z participation in the 2024 elections. Jurnal Masyarakat Indonesia, 50(2), 145–160.
  • Rahman, F., & Sari, N. P. (2024). Social media: A means of developing Generation Z’s political participation in the digital era. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 21(1), 75–88.
  • Sunstein, C. R. (2018). #Republic: Divided democracy in the age of social media. Princeton University Press.
  • Suriasumantri, J. S. (2001). Filsafat ilmu: Sebuah pengantar populer. Pustaka Sinar Harapan.
  • Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM. (1996). Filsafat ilmu sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Liberty.