Setiap kali Indonesia berbicara tentang masa depan, kita hampir selalu menyebut anak muda. Kita bicara tentang bonus demografi, regenerasi kepemimpinan, transformasi bangsa, dan perlunya generasi baru yang berani masuk ke ruang-ruang strategis.
Namun sering kali, ketika anak muda benar-benar diberi ruang untuk bekerja dan mengabdi, yang muncul bukan dukungan, melainkan kecurigaan. Seolah-olah usia muda adalah kekurangan. Seolah-olah seseorang harus menunggu cukup tua terlebih dahulu sebelum dianggap layak dipercaya.
Sorotan terhadap Aqila Rahmani sebagai Komisaris Independen PT Waskita Karya menjadi salah satu contoh bagaimana ruang publik kita masih kerap menilai figur muda dari usia dan persepsi awal, sebelum melihat perjalanan, latar belakang, dan kapasitas yang dimilikinya.
Kritik publik tentu sah. Jabatan strategis di perusahaan publik, apalagi yang berkaitan dengan BUMN, memang harus diawasi. Tidak ada figur publik yang seharusnya kebal dari pertanyaan. Tetapi kritik yang sehat harus berdiri di atas ukuran yang objektif: integritas, kompetensi, independensi, rekam jejak, dan kemampuan menjalankan amanah.
Dalam hal Aqila Rahmani, penting untuk melihat sosoknya secara lebih utuh.
Aqila bukan figur yang tiba-tiba hadir tanpa proses. Ia memiliki latar belakang pendidikan hukum, dengan gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum. Latar belakang hukum ini relevan dalam fungsi pengawasan korporasi, karena seorang komisaris independen dituntut memahami tata kelola, kepatuhan, mitigasi risiko, dan akuntabilitas perusahaan.
Selain pendidikan, Aqila juga memiliki pengalaman profesional di beberapa bidang. Ia pernah tercatat sebagai Manajer Investasi di Koperasi Nusantara pada periode 2016 hingga 2020. Pengalaman ini memberi pemahaman terhadap aspek investasi, kelembagaan, dan pengelolaan ekonomi. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Marketing di PT Alton Yogantara, yang menunjukkan pengalaman dalam bidang kewirausahaan, strategi pemasaran, dan pengembangan usaha.
Lebih jauh, Aqila Rahmani juga pernah berkiprah di lingkungan strategis negara. Ia pernah menjadi Staf Khusus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT pada periode 2021 hingga 2023, mendampingi Komjen Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar dalam berbagai agenda dan kunjungan strategis, termasuk ke wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian khusus negara seperti Papua.
Pengalaman di BNPT tentu bukan pengalaman biasa. Di sana, seseorang berhadapan dengan isu kebangsaan, keamanan nasional, koordinasi lintas lembaga, komunikasi publik, stabilitas sosial, dan kerja-kerja strategis yang menuntut kedewasaan berpikir. Ini adalah ruang yang membentuk sensitivitas terhadap risiko, kepentingan negara, dan pentingnya menjaga kepercayaan publik.
Dalam dunia korporasi, terutama perusahaan negara yang sedang menghadapi tantangan besar, perspektif seperti ini menjadi penting. Komisaris independen bukan pelaksana operasional harian perusahaan. Tugas utamanya bukan menjalankan proyek dari hari ke hari, melainkan melakukan pengawasan, memberi nasihat kepada direksi, menjaga tata kelola, dan memastikan perusahaan berjalan dalam koridor akuntabilitas.
Karena itu, menilai seorang komisaris independen hanya dari usia adalah penyederhanaan yang tidak adil.
Yang seharusnya diuji adalah apakah ia memiliki integritas. Apakah ia memiliki kapasitas untuk belajar dan bekerja. Apakah ia memahami tata kelola. Apakah ia dapat menjaga independensi. Apakah ia hadir, membaca, mengawasi, dan memberi kontribusi dalam forum-forum perusahaan. Apakah ia mampu membuktikan bahwa amanah yang diberikan kepadanya dijalankan dengan serius.
Aqila Rahmani, seperti siapa pun yang memegang jabatan publik, harus siap diawasi. Tetapi pengawasan berbeda dengan penghakiman. Kritik berbeda dengan kampanye negatif. Bertanya tentang kapasitas adalah hak publik. Namun menjadikan usia muda sebagai alasan utama untuk meragukan seseorang adalah bentuk ketidakadilan terhadap regenerasi.
Indonesia tidak bisa terus meminta anak muda untuk peduli pada negara, tetapi menutup pintu ketika mereka masuk ke ruang pengabdian. Kita tidak bisa terus berbicara tentang pentingnya partisipasi generasi muda, tetapi mencurigai mereka ketika diberi tanggung jawab. Kita tidak bisa memuji anak muda saat menjadi relawan, aktivis, profesional, dan pekerja lapangan, tetapi menolak mereka ketika mulai masuk ke meja pengambilan keputusan.
Regenerasi tidak berarti memberi karpet merah tanpa standar. Anak muda tetap harus diuji. Anak muda tetap harus membuktikan diri. Anak muda tetap harus bekerja lebih keras, lebih hati-hati, dan lebih akuntabel. Tetapi memberi kesempatan kepada anak muda bukanlah kesalahan.
Justru bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu membuka ruang bagi generasi baru, tanpa memutus penghormatan kepada pengalaman generasi sebelumnya. Kepemimpinan tidak harus dipertentangkan antara tua dan muda. Yang dibutuhkan Indonesia adalah kolaborasi: pengalaman senior yang matang, dipadukan dengan energi, perspektif, dan keberanian generasi muda.
Dalam konteks BUMN dan perusahaan publik, tantangan hari ini semakin kompleks. Ada tekanan keuangan, restrukturisasi, transformasi digital, tuntutan tata kelola, kepercayaan investor, reputasi publik, hingga kebutuhan efisiensi dan keberlanjutan. Untuk menjawab semua itu, ruang pengawasan perusahaan tidak boleh hanya diisi oleh cara pandang lama. Diperlukan kombinasi pengalaman, integritas, kemampuan membaca risiko, dan perspektif baru.
Di situlah kehadiran figur muda seperti Aqila Rahmani seharusnya dilihat secara lebih adil. Bukan sebagai ancaman terhadap standar, tetapi sebagai bagian dari proses regenerasi yang tetap harus dikawal. Bukan untuk dibela tanpa kritik, tetapi juga tidak untuk diserang tanpa ukuran yang objektif.
Jika ada keraguan, uji dengan data. Jika ada pertanyaan, jawab dengan transparansi. Jika ada kekhawatiran, ukur melalui kinerja. Tetapi jangan memulai penilaian dengan prasangka bahwa anak muda pasti belum layak.
Aqila Rahmani dan banyak anak muda Indonesia lainnya berhak diberi ruang untuk membuktikan diri. Bukan ruang tanpa pengawasan, tetapi ruang yang adil. Bukan kepercayaan tanpa tanggung jawab, tetapi kesempatan untuk bekerja, belajar, dan mengabdi.
Pada akhirnya, Indonesia membutuhkan lebih banyak anak muda yang berani masuk ke ruang sulit. Ruang yang penuh kritik. Ruang yang menuntut tanggung jawab. Ruang yang tidak selalu nyaman, tetapi penting bagi masa depan bangsa.
Maka, mari kita awasi dengan sehat. Mari kita kritik dengan objektif. Tetapi jangan patahkan langkah anak muda Indonesia hanya karena mereka berani mengambil amanah lebih awal.
Karena jika anak muda terus diminta menunggu, kapan Indonesia benar-benar memulai regenerasi?











